MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Selasa, 10 Januari 2023

BIMTEK PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2022 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 48 TAHUN 2021 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN RENJA DAN RENSTRA OPD


Kepada Yth :

Sekretaris Daerah Prov/Kab/kota Se-Indonesia

Cq :  - Para Kepala OPD

         - Bagian Program

Beserta Staf OPD Terkait

Di,-

     Tempat

 

Dengan Hormat,

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah telah menerbitkan permendagri No. 48 tahun 2021 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tersebut dimaksudkan untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bertujuan salah satu diantaranya adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang strategis dan bermanfaat.

Dan disamping itu Perubahan Rencana Kerja (RENJA) sebagai dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memuat kebijakan dan program / kegiatan dalam satu tahun dan sebagai acuan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan dan untuk mereview hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja tahun lalu dan perkiraan capaian tahun berjalan. Melalui Rencana Kerja pula diharapkan dapat memberikan kejelasan dan manfaat bagi institusi baik eksekutif maupun Legislatif sesuai dengan  permendagri No. 48 tahun 2021 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P),bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI,  akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :

 

“PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2022 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 48 TAHUN 2021 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN RENJA DAN RENSTRA OPD

 

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 1000-00-00/041/II/2021. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

  

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing) , Konsumsi, Meeting (Copee Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : Abdul Rahman No HP : 0811-1933-557.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan