MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 09 Januari 2023

BIMTEK ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BEBASIS ELEKTRONIK (e-LPPD) DAN KEBIJAKAN UMUM PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PP NO. 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)


Kepada Yth :

Gubernur/Bupati/Walikota Se-Indonesia

Cq : Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota

-       Biro Tata Pemerintahan Setda Prov/Bag.Tapem Setda Kab/Kota

-       Para Kepala Dinas/Badan/OPD

-       Para Camat/Distrik

-       Bagian Program OPD

-       Bagian Perencanaan OPD

-       Bagian Operatotor LPPD

-       Beserta Staf terkait OPD

Di,-

       Tempat          

           Sebagaiman di ketahui bersama bahwa pemerintah telah mengeluarkan PP. No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)  dan PERMENDAGRI No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 13 Tahun 2019 tentang LPPD, dan LPPD dalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Kemendagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. karna  LPPD adalah Laporan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 tahun kepada Pemerintah yang harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja pemerintah daerah. Untuk mendukung hal tersebut, data kinerja yang akurat merupakan hal yang wajib di sediakan dan harus di dukung pula dengan bukti dokumen kinerja.

Selanjutnya penyajian capaian indikator kinerja dalam dokumen LPPD mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta menggunakan data dan informasi yang obyektif akurat dan akuntabel. 

           Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik kepada Apartur Pemerintah daerah dan Team Penyusun   LPPD, Provinsi/Kabupaten/Kota dalam meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kompetensi yang berkualitas terhadap pelaporan LPPD, maka kami dari PUSKDAGRI&IP (Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan)  bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI,  akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :

 “ BIMTEK ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BEBASIS ELEKTRONIK (e-LPPD) DAN KEBIJAKAN UMUM PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN  PP NO. 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)”

 Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


http://www.diklatbimtek.com/Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Copee Break) dan seminar Kit.  Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan