MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 21 September 2016

SOSIALISASI UU. NO. 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA SERTA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH/WKDH TAHUN 2017

Kepada Yth :
Ketua DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq; Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,- 
Tempat  

Dengan Hormat,
Pemerintah pada tanggal 1 Juli 2016 telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Waikota Menjadi Undang-Undang. Dan UU No.10 Tahun 2016 pelaksanaannya terdekat digunakan pada Pilkada 2017. Meski pemungutan suara Pilkada 2017 pada tahun 2017, tahapannya sudah berlangsung di 2016.
         Dan tidak dapat di pungkiri bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dan Wakil kepala Daerah, menyisakan berbagai  persoalan – persoalan Hasil Pemilukada KDH/WKDH di dalam pesta Demokrasi, dan ujungnya adalah sengketa Pilkada.

      sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P)akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

” SOSIALISASI UU. NO. 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA SERTA PENYELESEIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALADAERAH/WKDH TAHUN 2017 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Selasa – Jumat, 23 – 26 Agust 2022

Selasa – Jumat, 30 Agust – 02 Sept 2022

 

Selasa – Jumat, 06 – 09 Sept 2022

Selasa – Jumat, 13 – 16 Sept 2022

Selasa – Jumat, 20 – 23 Sept 2022

Selasa – Jumat, 27 – 30 Sept 2022

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Selasa – Jumat, 04 – 07 Okt 2022

Selasa – Jumat11 – 14 Okt 2022

Selasa – Jumat18 – 21 Okt 2022

Selasa – Jumat25 – 28 Okt 2022

Hotel 88

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Selasa – Jumat, 01 – 04 Nov 2022

Selasa – Jumat, 08 – 11 Nov 2022

Selasa – Jumat15 – 18 Nov 2022

Selasa – Jumat22 – 25 Nov 2022

Selasa – Jumat29 Nov – 02 Des 2022

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Selasa – Jumat, 06 – 09 Des 2022

Selasa – Jumat13 – 16 Des 2022

Selasa – Jumat20 – 23 Des 2022

Selasa – Jumat27 – 30 Des 2022

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia sdr H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-18-33-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 19 Juli 2016

PEDOMAN PENYUSUNAN DAN SINKRONISASI RPJPD, RPJMD, RENSTRA SKPD DAN RKPD TERHADAP PENCAPAIAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP)

Kepada Yth :

Kepala Bappeda Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

Di,-

Tempat

 

Dengan Hormat,

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di daerah. Dan Pemerintah daerah yang mempunyai Tugas Untuk  menjalakan Sistim pemerintahan di Daerah yang kuat, Berwibawa dan dapat membuat  kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan Daerahnya dan peningkatan pendapatan masyarakat pada khususnya  sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus mendesain Strategi dan arah kebijakan RPJM Daerah serta Sinkronisasi Penyusunan RPJPD, RPJMD,Renstra SKPD dan RKPD.

Dan di samping itu untuk mengukur keberhasilan tercapainya Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada setiap SKPD, maka di perlukan Lakip dan Sakip sebagai Barometer, Oleh Karna itu Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis, 4  hari dengan Tema :

“ PEDOMAN PENYUSUNAN DAN SINKRONISASI RPJPD, RPJMD, RENSTRA SKPD DAN RKPD TERHADAP PENCAPAIAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024

Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024

Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024

Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024

Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024

Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024

Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024

Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024

Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024

Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024

Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024

Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024

Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024

Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024

Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024

Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024

Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024

Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024

  

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024

Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024

Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024                    Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024

Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024

Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta

Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024

Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024                     

Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024

Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024

Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024

Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024

Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024

Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024

Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024

Senin-Kamis, 3-6 Jun  2024                     

Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024

Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024

Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024

Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024

Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk : H. Abdul Rahman,  Nomor HP : 0811-1833-557.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Minggu, 19 Juni 2016

BIMTEK MEKANISME PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN (PBB-P2)

Kepada Yth :
Kepala DPPKAD Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Di,-
Tempat 

Dengan Hormat,
      Pengesahan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD) menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2009, sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000. Pengesahan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  yang disingkat menjadi UU PDRD ini sangat strategis dan mendasar di bidang desentralisasi fiskal, karena terdapat perubahan kebijakan yang cukup fundamental dalam penataan kembali hubungan keuangan antara Pusat dan Daerah yang selama ini dirasakan kurang memenuhi rasa keadilan suatu daerah, terlebih pada daerah-daerah “penghasil” yang mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang melimpah. Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak,  Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
        Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah  guna mempercepat peningkatan PAD.
           Sehubungan dengan hal yang diatas  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :
                                                                                            
” BIMTEK MEKANISME PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN (PBB-P2) 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


  
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557.
        Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 07 Juni 2016

STRATEGI MERUMUSKAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), KERANGKA ACUAN KERJA (KAK), MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV )


Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se- Indonesia
Cq : - ULP dan LPSE
-   Pengelola Pengadaan (PA/KPA, Pejabat pengadaan
-  Dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )
Beserta Staf
Di,-
   Tempat   
                                                                                        
Dengan Hormat
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan program dan pengembangan, tuntutan kualitas dan kuantitas mutu program merupakan keharusan karena penyelenggaraan pelaksanaan program dan pengembangan yang bermutu merupakan bagian dari akuntabilitas. Akuntabilitas menggunakan prinsip-prinsip yang tidak memberi peluang untuk merubah konsep dan implementasi perencanaan, baik perubahan terhadap program, besaran dana pelaksanaan maupun sasaran. Akuntabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan serta revisi perencanaan.
              Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Merupakan Dokumen Perencanaan adalah bagian dari RUP yang dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan kegiatan di suatu SKPD, agar tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang lain ( Rencana Kerja Dan Program Kerja SKPD ) dapat tercapai. Disamping itu  dalam Peraturan Presiden nomor 70 Tahun 2012, penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah komponen yang sangat penting pada proses pengadaan barang jasa. HPS yang tidak disusun dengan baik akan berakibat pada kelanjutan proses pengadaan barang jasa.
                Guna lebih memahami substansi hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), mengundang Bapak/Ibu disekretariat Daerah Dan SKPD untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :

“ STRATEGI MERUMUSKAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), KERANGKA ACUAN KERJA (KAK),MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV ) ”

       Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


  
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, di Nomor Hp : 0811-18-33-557.
          Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan