MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Sabtu, 14 Januari 2023

PENINGKATAN KAPASITAS SDM DAN PENGUATAN SINERGITAS KELEMBAGAAN ANTARA KESBANGPOL, KPU DAN BAWASLU DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Kepada Yth :

- Kepala Badan Kesbangpol Prov/Kab/Kota Se-Indonesia

- Ketua KPU Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia

- Ketua Bawaslu Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia

 

Di,-

Tempat         

                                                                                                      

Dengan Hormat,

  Dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu dilaksanakan Pemilihan Umum. Pemilihan umum yang dilaksanakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, adalah sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dinamika yang terjadi pasca putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, yang implikasinya berdampak pada model keserentakan antara pemilihan umum dengan pemilihan kepala daerah. Pemerintah bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu pada bulan oktober 2021 telah menyepakati bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan di tanggal 21 Februari 2024 dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Oleh karna itu di perlukan suatu instrument peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagan antara Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024

         Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema :

 

PENINGKATAN KAPASITAS SDM DAN PENGUATAN SINERGITAS  KELEMBAGAAN ANTARA KESBANGPOL, KPU DAN BAWASLU DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024 "

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024

Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024

Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024

Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024

Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024

Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024

Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024

Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024

Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024

Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024

Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024

Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024

Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024

Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024

Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024

Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024

Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024

Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024

  

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024

Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024

Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024

Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024

Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024

Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta

Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024

Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024                     

Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024

Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024

Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024

Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024

Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024

Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024

Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024

Senin-Kamis, 3-6 Jun  2024                     

Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024

Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024

Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024

Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024

Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman No HP : 0811-1933-557.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 15 TAHUN 2024DAN STRATEGI PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

Kepada Yth :Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

Cq: -   Bagian Perencanaan dan Pembangunan Setda

Kepala Bappeda

SKPD Terkait

 

Dengan Hormat,

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 15 TAHUN 2024 DAN STRATEGI PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin bed), Meeting,Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720. 
        
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih

Jumat, 13 Januari 2023

IMPLEMENTASI STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL BERDASARKAN PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 DAN MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PP NOMOR 12 TAHUN 2019


Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se Indonesia
Cq : Para Kepala OPD/Badan/Dinas
- Bagian Keuangan
- Bendahara 
- Beserta Staf pada OPDTerkait
Di,-              
       Tempat    

DenganHormat,
     Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Presiden mengeluarkan Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regionl. Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masingmasing daerah yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Standar harga satuan yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional dalam Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
      Dan disamping itu pemerintah juga telah mengeluarkan PERPRES No.33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri RI No.1000-00-00/041/II/2021di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya, mengundang Bapak/Ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti  Bimbingan Teknis dengan Tema :

“ IMPLEMENTASI STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL BERDASARKAN PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 DAN MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PP NOMOR 12 TAHUN 2019 ”

 Adapun Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan sebagai berikut :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024

Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024

Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024

Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024

Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024

Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024

Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024

Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024

Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024

Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024

Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024

Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024

Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024

Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024

Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024

Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024

Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024

Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024

  

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024

Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024

Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024

Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024

Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024

Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta

Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024

Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024                     

Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024

Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024

Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024

Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024

Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024

Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024

Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024

Senin-Kamis, 3-6 Jun  2024                     

Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024

Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024

Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024

Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024

Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin bed), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan