MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 19 Februari 2018

BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Asisten 1
Kabag dan Kasubbag Pemerintahan
Beserta Staf Sekretariat Daerah
Di,-
       Tempat                                                             

Dengan Hormat,
Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik merupakan suatu kebutuhan yang tidak terelakkan, terutama posisi pemerintahan daerah di dalam penetapan dan penegasan batas wilayah daerah yang sangat komflex. Oleh karna itu bahwa batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang menyertainya, manfaat dari batas wilayah administrasi, Penegasan batas daerah ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tentang batas administrasi daerah. Untuk itu perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan
Tujuan penegasan tapal batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, namun masih saja ada ditemui permasalahan dilapangan sehingga dibutuhkan kebijakan dalam percepatan penegasan batas daerah.Sehubungan dengan semua hal tersebut di atas, maka Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama dangan para pakar dan Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan Tema :

” BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :  

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman,  di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Rabu, 14 Februari 2018

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesi
-        Kepala Dinas PMD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
-        Para Camat
-        Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-        Ketua BPD
-        Para Kepala OPD Terkait
Di,
Tempat           
     Untuk mendorong pelaksanaan pembangunan Desa di perlukan mobilisator untuk menggerakkan perekonomian Desa. Oleh karna itu BUMDes muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
   Dan di samping itu  Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pengelolaaan dan pertanggunjawaban secara baik dan benar, untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi siskeudes sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan  mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM  PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :  

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan