MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Minggu, 19 Juni 2016

BIMTEK MEKANISME PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN (PBB-P2)

Kepada Yth :
Kepala DPPKAD Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Di,-
Tempat 

Dengan Hormat,
      Pengesahan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD) menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2009, sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000. Pengesahan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  yang disingkat menjadi UU PDRD ini sangat strategis dan mendasar di bidang desentralisasi fiskal, karena terdapat perubahan kebijakan yang cukup fundamental dalam penataan kembali hubungan keuangan antara Pusat dan Daerah yang selama ini dirasakan kurang memenuhi rasa keadilan suatu daerah, terlebih pada daerah-daerah “penghasil” yang mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang melimpah. Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak,  Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
        Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah  guna mempercepat peningkatan PAD.
           Sehubungan dengan hal yang diatas  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :
                                                                                            
” BIMTEK MEKANISME PENDATAAN DAN PENILAIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN (PBB-P2) 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


  
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557.
        Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 07 Juni 2016

STRATEGI MERUMUSKAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), KERANGKA ACUAN KERJA (KAK), MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV )


Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se- Indonesia
Cq : - ULP dan LPSE
-   Pengelola Pengadaan (PA/KPA, Pejabat pengadaan
-  Dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )
Beserta Staf
Di,-
   Tempat   
                                                                                        
Dengan Hormat
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan program dan pengembangan, tuntutan kualitas dan kuantitas mutu program merupakan keharusan karena penyelenggaraan pelaksanaan program dan pengembangan yang bermutu merupakan bagian dari akuntabilitas. Akuntabilitas menggunakan prinsip-prinsip yang tidak memberi peluang untuk merubah konsep dan implementasi perencanaan, baik perubahan terhadap program, besaran dana pelaksanaan maupun sasaran. Akuntabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan serta revisi perencanaan.
              Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) Merupakan Dokumen Perencanaan adalah bagian dari RUP yang dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan kegiatan di suatu SKPD, agar tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang lain ( Rencana Kerja Dan Program Kerja SKPD ) dapat tercapai. Disamping itu  dalam Peraturan Presiden nomor 70 Tahun 2012, penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah komponen yang sangat penting pada proses pengadaan barang jasa. HPS yang tidak disusun dengan baik akan berakibat pada kelanjutan proses pengadaan barang jasa.
                Guna lebih memahami substansi hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), mengundang Bapak/Ibu disekretariat Daerah Dan SKPD untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :

“ STRATEGI MERUMUSKAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), KERANGKA ACUAN KERJA (KAK),MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV ) ”

       Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


  
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, di Nomor Hp : 0811-18-33-557.
          Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan