MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 09 Januari 2023

TATA CARA PENYUSUNAN, VERIFIKASI DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SESUAI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) BERBASIS AKRUAL BAGI PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq; Bagian Keuangan
Bendahara

Di,-
 Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2021 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karena dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk mnyakinkan  kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur Out Put Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah  tercapai, karna SKP  memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan bimbingan teknis dan bermaksut mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut, Bimbingan Teknis dengan Tema :

" TATA CARA PENYUSUNAN, VERIFIKASI DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SESUAI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) BERBASIS AKRUAL BAGI PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA BERDASARKAN 
PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 
 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - kamis, 04-07 Sept 2023

Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023

Senin - kamis, 11-14 Sept 2023

Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023

Senin - kamis, 18-21 Sept 2023

Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023

Senin - kamis, 25-28 Sept 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023

Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023

Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023

Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023

Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023

Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023

Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023

Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

 

Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023

Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023

Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023

Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023

Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023

Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023

Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023

Senin-kamis, 27-30 Nov 2023

------------------------------------------------

Senin – Kamis, 4-7 Des 2023

Kamis- Minggu,7-10 Des 2023

Senin – Kamis, 11-14 Des 2023                     

Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023

Senin – Kamis, 18-21 Des 2023

Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023

Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023

  

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1 jakarta pusat

 

 

 

 ------------------------------------------------

 

 

 

Hotel Oasis Amir, Jl.Senen Raya jakarta Pusat

         Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan