MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 15 Januari 2025

TATA CARA PENYUSUNAN, VERIFIKASI DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SESUAI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) BERBASIS AKRUAL BAGI PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq; Bagian Keuangan
Bendahara

Di,-
 Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2021 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karena dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk mnyakinkan  kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur Out Put Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah  tercapai, karna SKP  memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusat Edukasi Nasional bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan bimbingan teknis dan bermaksut mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut, Bimbingan Teknis dengan Tema :

" TATA CARA PENYUSUNAN, VERIFIKASI DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SESUAI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) BERBASIS AKRUAL BAGI PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA BERDASARKAN 
PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 
 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025

Kamis-Minggu, 3 - 6 Juli 2025

Senin-Kamis, 7-10 Juli 2025

Kamis-Minggu, 10 - 13 Juli 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025          Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025         

Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025          Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025

Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025              

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025    

Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025      

Senin-Kamis, 11-14 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 14-17 Agustus 

Senin-Kamis, 18-21 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 21-24 Agustus 

Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025            Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Sep 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Sep 2025

Senin- Kamis, 8-11 Sep 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Sep 2025

Senin- Kamis, 15-18 Sep 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Sep 2025

Senin- Kamis, 22-25 Sep 2025

Kamis-Minggu, 25-28 Sep 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025

Kamis-Minggu, 2-5 Okt 2025

Senin-Kamis, 6-9 Okt 2025

Kamis-Minggu, 9-12 Okt 2025

Senin-Kamis, 13-16 Okt 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Okt 2025

Senin-Kamis, 20-23 Okt 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Okt 2025

Senin-Kamis, 27-30 Okt 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025

Senin-Kamis, 3-6 Nov 2025

Kamis-Minggu, 6-9 Nov 2025

Senin-Kamis, 10-13Nov 2025

Kamis-Minggu, 13-16 Nov 2025

Senin-Kamis, 17-20 Nov 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Nov 2025

Senin-Kamis, 24-127 Nov 2025

Kamis-Minggu, 27-30 Nov 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Senin-Kamis, 1-4 Des 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Des 2025

Senin-Kamis, 8-11 Des 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Des 2025

Senin-Kamis, 15-18 Des 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Des 2025

Senin-Kamis, 22-25 Des 2025

Hotel Golden Boutique

Jl. Angkasa No. 1 Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.

Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan