Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024 Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024 Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024 Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024 Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024 |
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024 Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024 Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024 Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024 Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024 Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024 Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024 Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024 Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024 |
Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024 Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024 Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024 Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024 Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024 Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024 |
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta |
Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024 Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024 Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024
Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024 Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024 Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024 |
Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta |
Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024 Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024
Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024 Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024 Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024 Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024 Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024 Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024 |
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024 Senin-Kamis, 3-6 Jun 2024
Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024 Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024 Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024 Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024 Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024 |
Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta |
Kamis, 02 Agustus 2018
BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Bagian Keuangan
- Bendahara Pengeluaran
- Bagian Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah
Di,-
Tempat
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Tujuan kegiatan ini, adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib admintarasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH"
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.