Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025 Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025 Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025 Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 7-10 April
2025 Kamis-Minggu,
10-13 April
2025 Senin-Kamis,
14-17 April
2025 Kamis-Minggu,
17-20 April
2025 Senin-Kamis,
21-24 April
2025 Kamis-Minggu,
24-27 April
2025 Senin, 28 April-1 Mei 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025 Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025 Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025 Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025 Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025 Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025 Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025 Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025 Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025 Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025 Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025 Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Rabu, 14 Februari 2018
Home »
DESA/LURAH/CAMAT
» BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesi
- Kepala Dinas PMD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
- Para Camat
- Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Ketua BPD
- Para Kepala OPD Terkait
Di,
Tempat
Untuk mendorong pelaksanaan pembangunan Desa di perlukan mobilisator untuk menggerakkan perekonomian Desa. Oleh karna itu BUMDes muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Dan di samping itu Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pengelolaaan dan pertanggunjawaban secara baik dan benar, untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi siskeudes sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES "
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.