Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023 Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023 Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023 Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023 Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023 Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023 | Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta |
Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023 Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023 Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023 Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023 | Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023 Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023 Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023 Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023 Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023 Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023 Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023 Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023 | Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta |
Senin, 02 Januari 2017
Home »
DESA/LURAH/CAMAT
» SOSIALISASI PERMENDAGERI NO.01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN TATA CARA PENYUSUNAN RPJMNDes,RKPDes,APBDes,PERDes DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
SOSIALISASI PERMENDAGERI NO.01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN TATA CARA PENYUSUNAN RPJMNDes,RKPDes,APBDes,PERDes DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
Kepada Yth :
Cq :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Asisten I Bagian Pemerintahan
Bag. Pemerintahan
Kepala DPMPD
Para Camat,Sekcam dan Bendahara
ParaKepala Desa, Sekdes dan Bendahara Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan tentang Aset Desa. Aset Desa ini diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 yang diterbitkan pada 15 Januari 2016.Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa. Dan di samping itu didalam menciptakan pengelolaan tata pemerihan desa yang baik (good Governance) di butuhkan kemanpuan ( Knowledge, Skill, Attitude) Bagi Aparatur Pemerintah desa didalam Penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan ABPDes untuk terwujudnya Pembangunan Desa sesuai dengan Turunan UU. No. 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pemahaman yang baik di dalam meningkatkan Knowledge, Skill, Attitude Para Aparatur Pemerimntah Daerah tentang Regulasi Baru tersebut, ,maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimbingan Teknis, 4 hari dengan Tema :
” SOSIALISASI PERMENDAGERI NO.01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN TATA CARA PENYUSUNAN RPJMNDes,RKPDes,APBDes,PERDes DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA ”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk : H. Abdul Rahman, Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.