MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Kamis, 05 Januari 2023

PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME, NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Prov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                      
Dengan Hormat,
Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
Dan disamping itu peningkatan tupoksi DPRD sebagai fungsi pengawasan haruslah Kritis dan tetap Objektif  terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel. dengan demikian fungsi pengawasan DPRD terhadap LPKJ KDH dan LPPD menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai representasi rakyat. Oleh karna itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Kapabilitas DPRD, maka di perlukan pengembangan SDM (Knowledge, Skill, Attitude) di dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance.
Sehubungan dengan diatas  maka kami dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) Jakarta,mengundang Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota  untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Tema :

 PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME,NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(LPPD) ”


Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) adalah Perguruan Tinggi yang secara Resmi mendapat Rekomendasi dari Badan Diklat Kemendagri RI sebagai Penyenlenggara Bimtek Peningkatan Kapsitas Pimpinan dan Anggota DPRD yang sesuai dengan Permendagri 133/2017 dan permendagri 14/2018.  Dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua Orang, Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan