MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Kamis, 05 Januari 2023

PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KELURAHAN DALAM APBD UNTUK PEMBANGUNAN SARPRAS DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018

Kepada Yth :
Walikota Se-Indonesia
Cq :
Setdako
Asisten I
Kabag Pemerintahan
Para Lurah
Beserta Staf

Di,-
    Tempat

Dengan Hormat,
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaanmasyarakat di kelurahan  sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019. Dan disamping itu kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Serta untuk meningkatkan upaya kinerja Pemerintahan Daerah maka diperlukan suatu sistem yang profesional dan efektivitas Manajemen peyelenggaraan daerah yang akuntable sehingga dapat memberikan pelayanan  yang lebih baik kepada masyarakat.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memfasilitasi Para Lurah beserta Perangkatnya didalam meningkatkan Tupoksinya maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P)bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, dengan ini mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Tekhnis 4 hari dengan Tema:

PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KELURAHAN DALAM APBD UNTUK PEMBANGUNAN SARPRAS DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018

Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024

Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024

Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024

Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024

Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024

Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024

Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024

Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024

Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024

Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024

Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024

Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024

Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024

Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024

Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024

Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024

Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024

Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024

  

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024

Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024

Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024

Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024

Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024

Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024

Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta

Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024

Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024                     

Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024

Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024

Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024

Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024

Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024

Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024

Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024

Senin-Kamis, 3-6 Jun  2024                     

Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024

Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024

Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024

Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024

Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024

Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp4.000.000,-( Empat Juta Rupiah ),biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin bed), Meeting,Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkanterimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan