Kepada Yth :
- Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
- Para Kepala Dinas/Badan OPD
- Para Kabag,Kasubbag,Kabid, Kasubbid OPD
- Para Pengelola Barang dan Bendahara Barang OPD
- Beserta Staf OPD terkait
Di, -
Tempat
Dengan Hormat,
Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Keputusan mengenai penilaian kembali atas nilai barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota dengan berpedoman pada ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional. Ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional, adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh entitas pemerintah daerah. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah ini persoalannya di daerah sangat komplex dan menyisahkan persoalan-persoalan didalamnya sampai dengan Disclaimer. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis dengan Tema:
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Rabu
-Sabtu, 13
– 16 Jan 2021
Rabu
-Sabtu, 20
– 23 Jan 2021
Rabu
-Sabtu, 27
– 30 Jan 2021
|
Hotel
Ibis Senen
Jl.
Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
|
Angkatan II
|
Rabu
-Sabtu, 03
– 06 Feb 2021
Rabu
-Sabtu, 10
– 13 Feb 2021
Rabu
-Sabtu, 17
– 20 Feb 2021
Rabu
-Sabtu, 24
– 27 Feb 2021
|
Hotel
Amaris Thamrin,
Jakarta
|
Angkatan III
|
Rabu
-Sabtu, 34
– 06 Maret 2021
Rabu
-Sabtu, 10
– 13 Maret 2021
Rabu
-Sabtu, 17
– 20 Maret 2021
Rabu
-Sabtu, 24
– 27 Maret 2021
Rabu
-Sabtu, 31 Maret
– 03 April 2021
|
Hotel
Yuan Garden Pasar Baru,
Jl.
Pintu Air V No. 53, Jakarta
|
Angkatan IV
|
Rabu
-Sabtu, 07
– 10 April 2021
Rabu
-Sabtu, 14
– 17 April 2021
Rabu
-Sabtu, 21
– 24 April 2021
Rabu
-Sabtu, 28
– 31 April 2021
|
Hotel
Sparks Mangga Besar
Jl.
Raya Mangga Besar No. 42
Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 3 hari 2 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, Nomor Hp : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar