Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala DPMPD
-
Bagian Tapem Setda
-
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Para Camat dan Sekcam, Beserta Staf
Di,-
Tempat
Negara kita
yang terdiri dari gugusan pulau-pulau saat ini memiliki sekitar 74 ribu lebih
jumlah desa. Karena luasnya wilayah NKRI ini, dan terus berkembangnya jumlah
penduduk membuat sistem administrasi kependudukan juga semakin kompleks
permasalahannya. Disinilah pentingnya sebuah pemerintahan desa yang mengatur
tentang prosedur, mekanisme dan penataan sebuah desa.
Penataan Desa telah diterbitkan Pemerintah berdasarkan
Permendagri No. 1 tahun 2017 ini telah mencakup ruang lingkup penataan desa dan desa adat. Dimana
penataan tersebut diantaranya berupa pembentukan Desa dan Desa Adat,
penghapusan Desa dan Desa Adat dan perubahan status Desa dan Desa Adat.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa
Penggunaan Dana Desa yang begitu besar, tetapi keterbatasan SDM Aparatur Pemerintah
Desa masih perlu di tingkatkan didalam pengelolaannya dan pelaporan Keuangan
Pemerintah Desa sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,
sehingga tercipta tata kelola keuangan pemerintahan desa yang baik (Good
Village).
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal
tersebut diatas untuk memfasilitasi Aparatur Pemerintah Daerah didalam meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge,
Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan
pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, BPMPD, maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan
Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA YANG DI LENGKAPI DENGAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA "
Lembaga Kajian Keuangan
dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023 Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023 Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023 Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023 Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023 Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023 | Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta |
Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023 Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023 Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023 Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023 | Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023 Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023 Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023 Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023 Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023 Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023 Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023 Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023 | Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta |
Biaya penyelenggara
Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @
Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta
dapat menghubungi panitia Sdr
: H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke
ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.