Kepada Yth :
Kepala DPPKAD Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Pengurus Barang SKPD
- Bendahara Barang SKPD
Di,-
Tempat
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pemerintah telah
mengeluarkan Permendagri No.47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang merupakan
perubahan dari Permendagri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah. penyempurnaannya serta keputusan terkait
lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (Aset Daerah) menjelaskan
bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya
sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan
tugas pemerintah dan pembangunan daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di
dambakan seluruh rakyat. di dalam implementasinya pengelolaan Aset Daerah
menyisahkan persoalan di Daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skill,
Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem
pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu
sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan
pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata
Kelola Aset yang Baik maka kami, Sehubungan dengan semua hal tersebut diatas
maka kami dari Pusat Edukasi Nasional akan
mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
NO.47 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI, DAN
PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden
Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.
Atas
perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.