MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Kamis, 16 Februari 2017

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA PENGELOLAAN ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq :Kepala DPPKAD
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Kepala BKD
Sekretaris DPRD
Bendahara Barang
SKPD Terkait
Di,-
Tempat

Dengan Hormat 
Permasalahan aset menjadi permasalahan umum yang terus menjadi isu dalam setiap  pemberian opini oleh BPK atas Pemeriksaan LKPD hingga saat ini tanpa perubahan yang cukup berarti. Tidak wajarnya aset tetap selain menjadi masalah atas akuntabilitas  pengelolaan aset bagi Pemda juga akan menjadi beban bagi Pemeriksa BPK karena cakupan  pemeriksaan yang terus meluas setiap tahunnya. 
           Oleh karna itu diperlukan langkah yang strategis bagi pemda di dalam Penatausahaan Asset daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual (SAP)  dan manajemen pengelolaan asset daerah yang Transfaran dan akuntabel menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good Governance).
          karna keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami penatausaan dan pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri,  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ( PUSKDAGRI&IP) ) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA  PENGELOLAAN  ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia  Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan