MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Selasa, 16 Februari 2016

PENINGKATAN TUPOKSI CAMAT DAN LURAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se - Indonesia
Cq :  
1. Asisten I Pemerintahan Beserta Staf
2. Kabag Pemerintahan Umum Beserta Staf
3. Camat dan Lurah Beserta Staf
Di,-
      Tempat 

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah baru saja menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dan disamping itu untuk meningkatkan upaya kinerja Bagian Tata Pemerintahan dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten/kota, Camat/Sekretaris Kecamatan/Perangkat Kecamatan,Kepala Desa/Lurah maupun Sekretais Desa/Sekretaris Lurah, Serta menjelaskan Pendelegasian/Pelimpahan Kewenangan yang diberikan kepala Daerah Kepada camat, Serta perubahan Posisi dan Fungsi Camat setelah otonomi daerah maka diperlukan suatu sistem yang profesional dan efektivitas Manajemen peyelenggaraan daerah yang akuntable sehingga dapat memberikan pelayanan  yang lebih baik kepada masyarakat Dalam Mewujudkan Pemerintahan GOOD GOVERNANCE.
Sehubungan dengan uraian diatas  maka kami dari PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 hari dengan Tema : 

 ” PENINGKATAN TUPOKSI CAMAT DAN LURAH DALAM MENINGKATKAN  KINERJA PEMERINTAH DAERAH ”

Dengan Jadwal Sebagai Berikut : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557
.

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan