MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 22 Januari 2025

BIMTEK UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) MELALUI APLIKASI E KINERJA BKN


Dengan Hormat

Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerbitkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN). Dengan berlakunya UU tersebut tanggal 31 Oktober 2023, maka Undang-undang  Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dicabut dan dinyatakan tidak  berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan peraturan terbaru yang mengatur hak, kewajiban, dan tugas ASN di Indonesia. UU ini membawa perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara. Sasaran Kinerja Pegawai adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. SKP atau penilaian kinerja merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan baik dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan juga menjadi salah satu indikator dalam penyusunan laporan kinerja ASN.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami dari PUSAT EDUKASI NASIONAL (PEN) bermaksud mengundang Bapak/ibu OPD/SKPD untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema : BIMTEK UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) MELALUI APLIKASI E KINERJA BKN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025

Kamis-Minggu, 3 - 6 Juli 2025

Senin-Kamis, 7-10 Juli 2025

Kamis-Minggu, 10 - 13 Juli 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025          Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025         

Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025          Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025

Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025              

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025    

Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025      

Senin-Kamis, 11-14 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 14-17 Agustus 

Senin-Kamis, 18-21 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 21-24 Agustus 

Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025            Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Sep 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Sep 2025

Senin- Kamis, 8-11 Sep 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Sep 2025

Senin- Kamis, 15-18 Sep 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Sep 2025

Senin- Kamis, 22-25 Sep 2025

Kamis-Minggu, 25-28 Sep 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025

Kamis-Minggu, 2-5 Okt 2025

Senin-Kamis, 6-9 Okt 2025

Kamis-Minggu, 9-12 Okt 2025

Senin-Kamis, 13-16 Okt 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Okt 2025

Senin-Kamis, 20-23 Okt 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Okt 2025

Senin-Kamis, 27-30 Okt 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025

Senin-Kamis, 3-6 Nov 2025

Kamis-Minggu, 6-9 Nov 2025

Senin-Kamis, 10-13Nov 2025

Kamis-Minggu, 13-16 Nov 2025

Senin-Kamis, 17-20 Nov 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Nov 2025

Senin-Kamis, 24-127 Nov 2025

Kamis-Minggu, 27-30 Nov 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Senin-Kamis, 1-4 Des 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Des 2025

Senin-Kamis, 8-11 Des 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Des 2025

Senin-Kamis, 15-18 Des 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Des 2025

Senin-Kamis, 22-25 Des 2025

Hotel Golden Boutique

Jl. Angkasa No. 1 Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.

Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan