Dengan Hormat
Presiden
Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi
menerbitkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara
(ASN). Dengan berlakunya UU tersebut tanggal 31 Oktober 2023, maka
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan peraturan terbaru yang mengatur
hak, kewajiban, dan tugas ASN di Indonesia. UU ini membawa perubahan penting
dalam pengelolaan kepegawaian, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sasaran
kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh
Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan
indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara
rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP Berdasarkan Permenpan RB nomor 6
tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat
Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan
dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara. Sasaran Kinerja
Pegawai adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun.
SKP atau penilaian kinerja merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan baik
dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan juga menjadi salah
satu indikator dalam penyusunan laporan kinerja ASN.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas kami dari PUSAT EDUKASI NASIONAL (PEN) bermaksud
mengundang Bapak/ibu OPD/SKPD untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan
Tema : BIMTEK UNDANG UNDANG NOMOR 20
TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI
(SKP) MELALUI APLIKASI E KINERJA BKN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Kamis-Minggu,
9-12 Januari 2025 Senin-Kamis,
13-16 Januari 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Januari 2025 Senin-Kamis,
20-23 Januari 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Januari 2025 Senin-Kamis,
27-30 Januari 2025 Kamis, 30 Jan - Minggu,
2 Feb 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis,
3-6 Februari 2025 Kamis-Minggu, 6-9 Februari 2025 Senin-Kamis,
10-13 Februari 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Februari 2025 Senin-Kamis,17-20 Februari 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Februari 2025 Senin-Kamis,24-27 Februari 2025 |
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025 Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025 Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025 Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 7-10 April
2025 Kamis-Minggu,
10-13 April
2025 Senin-Kamis,
14-17 April
2025 Kamis-Minggu,
17-20 April
2025 Senin-Kamis,
21-24 April
2025 Kamis-Minggu,
24-27 April
2025 Senin, 28 April-1 Mei 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025 Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025 Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025 Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025 Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025 Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025 Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025 Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025 Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025 Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025 Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025 Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
.
0 komentar:
Posting Komentar