MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Kamis, 09 Mei 2024

Mekanisme Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa bhakti 2024-2029, serta Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

Kepada YTH :

 - Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Se-Indonesia

- Kabag/Kasubbag Persidangan

- Kabag/kasubbag Humas dan Protokol

- Kabag/Kasubbag Hukum dan perundang-undangan

- Beserta Staf Sekretariat Dewan

Di,-

Tempat 

Dengan Hormat,

         Pengambilan Sumpah Jabatan/Janji Anggota DPRD juga merupakan proses yang penting dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Sumpah jabatan merupakan janji yang diucapkan oleh anggota DPRD untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan di depan pimpinan DPRD atau pejabat yang berwenang. Hal ini bertujuan untuk menegaskan komitmen anggota DPRD dalam menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.

             Dalam upaya menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif, penetapan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota memegang peran krusial yang sangat penting. Tata tertib ini berfungsi sebagai panduan dan aturan yang mengatur berbagai proses kerja DPRD serta mengatur hubungan antara anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Aspek-aspek yang dicakup dalam penetapan tata tertib ini meliputi rapat-rapat, pembahasan dan pengambilan keputusan, tugas dan wewenang anggota DPRD, serta prosedur pembentukan undang-undang daerah. Melalui penetapan tata tertib yang terperinci dan baik, diharapkan DPRD dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan efektif dan efisien demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili. maka itu, kami dari PUSAT EDUKASI NASIONAL (PEN) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Worksop Nasioanal, 4 Hari dengan Tema :


 Mekanisme Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa bhakti 2024-2029, serta Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan TataTertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 

 Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

 Angkatan   I       : Hari/Tanggal   : Rabu  - Sabtu21 - 24 Agustus 2024

Tempat               : Hotel Oasis Amir **** Jl. Senen Raya No.135-137 Senen, Jak-Pus

 Angkatan   II      : Hari/Tanggal   : Rabu  - Sabtu28 - 31 Agustus 2024

 Tempat               : Hotel  Sparks Live*** Jl. Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

 Angkatan  III      : Hari/Tanggal   : Senin  - Kamis02 - 05 September 2024

 Tempat               : Hotel  88*** Jl.  Mangga Besar Raya No.62, Jakarta

              Biaya penyelenggara Worksop Nasioanal tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk Akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar Dua orang (Twin Bed), Konsumsi, Meeting, seminar Kit, Kwitansi dan Sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia Bpk Abdul Rahman dengan Nomor HP : 08111833557.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan