- Kepala Badan Kesbangpol Prov/Kab/Kota
Se-Indonesia
- Ketua KPU Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
- Ketua Bawaslu Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden
dan Wakil Rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Umum Tahun
2024, perlu dilaksanakan Pemilihan Umum. Pemilihan umum yang
dilaksanakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan
Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, adalah sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat
untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
Dinamika yang terjadi pasca
putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, yang implikasinya berdampak pada model
keserentakan antara pemilihan umum dengan pemilihan kepala daerah. Pemerintah
bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu pada bulan oktober 2021 telah menyepakati
bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan di tanggal 21 Februari 2024 dan
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Oleh karna itu di perlukan suatu instrument
peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagan antara Kesbangpol, KPU, dan
Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan
Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk
mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema :
“ PENINGKATAN KAPASITAS SDM DAN PENGUATAN SINERGITAS KELEMBAGAAN ANTARA KESBANGPOL, KPU DAN BAWASLU
DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024 "
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Senin - kamis, 04-07 Sept 2023 Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023 Senin - kamis, 11-14 Sept 2023 Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023 Senin - kamis, 18-21 Sept 2023 Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023 Senin - kamis, 25-28 Sept 2023 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023 Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023 Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023 Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023 Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023 Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023 Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023 Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023 Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023 Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023 Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023 Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023 Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023 Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023 Senin-kamis, 27-30 Nov 2023 ------------------------------------------------ Senin – Kamis, 4-7 Des 2023 Kamis- Minggu,7-10 Des 2023 Senin – Kamis, 11-14 Des 2023 Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023 Senin – Kamis, 18-21 Des 2023 Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023 Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023 |
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta Pusat
------------------------------------------------
Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman No HP : 0811-1933-557.
Atas
perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar