MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 04 Januari 2023

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN (TA) 2023 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO. 84 TAHUN 2022



Kepada Yth : Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia 
Cq : Para Kepala OPD/Badan 
Kabag, Kasubbag, Kabid, Kasubbid 
Beserta Staf 
Di,- 
Tempat 

Dengan Hormat,
     Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan Permendageri RI No. 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.Dan ruang lingkup Penyusunan APBD TA 2023 meliputi Sinkronisasi Hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan daerah.
        Dan disamping itu sebelumnya telah di keluarkan juga permendagri no. 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan, perlua danya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan pusat dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 
         Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema : 

 “ BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN (TA) 2023 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO. 84 TAHUN 2022 “ 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


           Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ 4.000.000,- Empat Juta  Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman No HP : 0811-1833-557
             Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan