Kepada Yth :
Para Kepala Sekolah Provinsi/Kab/Kota
Se-Indonesia
Dan
Bendahara Sekolah
Di,
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat beberapa perubahan kebijakan BOS Tahun 2022 sebagai hasil evaluasi BOS Pada tahun sebelumnya. Ketentuan mengenai kebijakan dana BOS Tahun 2022 ini tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
Dan disamping itu terkait dengan pengelolaan dan penatausahaan dana BOS, pencatatan, , Pelaporan BOS 2022 dan pertanggungjawaban keuangan, ini juga diatur melalui Permendikbudristek. Dimana yang pertama ada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda dan sudah terintegrasi menggunakan ARKAS/MARKAS serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang tentang SIPD.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Para Kepala Sekolah dan bendahara sekolah tentang kebijakan dana Bos 2022 dan tata cara pengelolaan dan pemanfaatan dana bos agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 3 Hari dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan:
Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024 Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024 Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024 Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024 Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024 Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024 Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024 Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024 Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024 Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024 Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024 Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024 Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024 Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024 Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024 Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024 Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024 Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta |
Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024 Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024 Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024 Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024 Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024 Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024 | Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta |
Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024 Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024 Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024 Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024 Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024 Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024 Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024 Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024 Senin-Kamis, 3-6 Jun 2024 Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024 Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024 Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024 Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024 Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024 | Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 3 hari 2 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit, Panitia menyiapkan Kwitansi dan Sertifikat/Peserta. Dan untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar