MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 09 Januari 2023

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS PENGURUS PARTAI TERHADAP PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK


KepadaYth: 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia

Cq : Para Pengurus Partai (Ketua, Sekretaris, Bendahara

Beserta Staf Administrasi)

Di,-

Tempat

 Dengan Hormat,

        Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporanpertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Permendagri No.78 Tahun 2020 Perubahan Atas Permendagri No.36 Tahun 2018 bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

         Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya organisasi dan sumber daya manusia bagi pengurus Partai Politik, agar dapat sejalan program Pemerintah dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berpedoman pada aturan yang berlaku”.

           Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten dibidangnya Mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti kegiatan BimbinganTeknis denganTema:

 " BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS PENGURUS PARTAI TERHADAP PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK "

 Kegiatan ini akan di laksanakan pada :  

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing–masing peserta sebesar@ Rp 4.500.000,- (Empat  Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 4 hari 3 malam,1(satu) kamar dua orang (twinsharen),Transportasi Kunker, Serta Konsumsi, Meeting, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat.

Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr: H. Abdul Rahman,SE,M.Si Nomor HP:0811- 1833-557.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan