KepadaYth:
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Pengurus Partai (Ketua, Sekretaris, Bendahara
Beserta Staf Administrasi)
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporanpertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Permendagri No.78 Tahun 2020 Perubahan Atas Permendagri No.36 Tahun 2018 bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya organisasi dan sumber daya manusia bagi pengurus Partai Politik, agar dapat sejalan program Pemerintah dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berpedoman pada aturan yang berlaku”.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten dibidangnya Mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti kegiatan BimbinganTeknis denganTema:
" BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS PENGURUS PARTAI TERHADAP PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK "
Kegiatan ini akan di laksanakan pada :
Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024 Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024 Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024 Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024 Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024 Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024 Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024 Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024 Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024 Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024 Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024 Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024 Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024 Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024 Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024 Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024 Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024 Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta |
Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024 Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024 Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024 Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024 Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024 Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024 | Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta |
Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024 Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024 Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024 Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024 Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024 Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024 Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024 Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024 Senin-Kamis, 3-6 Jun 2024 Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024 Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024 Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024 Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024 Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024 | Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing–masing peserta sebesar@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 4 hari 3 malam,1(satu) kamar dua orang (twin bed), Serta Konsumsi, Meeting, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat.
Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr: H. Abdul Rahman,SE,M.Si Nomor HP:0811- 1833-557.
0 komentar:
Posting Komentar