Kepada Yth :
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Kabag, Kasubbag, Kabid, Kasubbid
Dan Beserta Staf
Di,-
Tempat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
Dalam menentukan penyusunan Anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Pertama adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis. Selanjutnya, pembentukan tim pelaksana penyusun AnJab dan ABK yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.
Sehubungan dengan diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik Para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Provinsi/Kabupaten/Kota maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan Kemenpan & RB akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden
Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.
Atas
perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar