Kepada Yth :
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Kabag, Kasubbag, Kabid, Kasubbid
Dan Beserta Staf
Di,-
Tempat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
Dalam menentukan penyusunan Anjab dan ABK, terdapat serangkaian proses yang harus dilewati satu-persatu. Pertama adalah identifikasi mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis. Selanjutnya, pembentukan tim pelaksana penyusun AnJab dan ABK yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan.
Sehubungan dengan diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik Para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Provinsi/Kabupaten/Kota maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan Kemenpan & RB akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017.dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN |
HARI, TANGGAL |
TEMPAT |
Angkatan I |
Sabtu
- Selasa, 16
– 19 Jan 2021 Sabtu
- Selasa, 23
– 26 Jan 2021 Sabtu
- Selasa, 30 Jan
– 02 Feb 2021 |
Hotel
Oasis Amir, Jl.
Senen Raya Blok A Jakarta |
Angkatan II |
Sabtu
- Selasa, 06 – 09 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 13 – 16 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 20 – 23 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 27 Feb – 02 Feb 2021 |
Hotel
88, Jl.
Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III |
Sabtu
- Selasa, 06 – 09 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 13 – 16 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 20 – 23 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 27 –
30 Maret 2021 |
Hotel
Ibis Senen Jl.
Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV |
Sabtu
- Selasa, 03 – 06 April 2021 Sabtu
- Selasa, 10 – 13 April 2021 Sabtu
- Selasa, 17 – 20 April 2021 Sabtu
- Selasa, 24 – 27 April 2021 |
Hotel
Ibis Style Gajah Mada Jl. Kyai
Haji Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Copee Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Kegiatan Tersebut bersifat Tentatif dan bisa di jadwal ulang karna Adanya Pencegahan CORONA – 19, Dari Pemerintah Pusat – Daerah
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar