MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 02 Januari 2023

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENATA KELOLAAN KEUANGAN DESA YANG AKUNTABEL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD VILLAGE GOVERNANCE

Kepada Yth :
-    Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-    Ketua BPD dan Beserta Anggota
-    Ketua TP.PKK Kabupaten/Kota dan Kecamatan dan  Anggota
-    Para Pendamping Desa
-    Para Kepala Dinas/Badan,  SKPD/OPD terkait
Di, -
       Tempat

Dengan Hormat,
         Tindak Pidana Korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Dan di samping itu tidak dapat di pungkiri  bahwa dengan Jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Daerah (Desa) tidak berbanding lurus dengan kesiapan dan Kemampuan SDM yang dimiliki oleh para kepala Desa dan Perangkat Desa di dalam pengelolaan keuangan desa yang akhirnya menimbulkan persoalan yang sangat komplex dan ujung-ujungnya berimplikasi hukum.
       Sehubungan dengan hal tersebut, untuk Meminimalisir dan Mencegah titik rawan Pengelolaan Dana Desa yang berujung pada Prilaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)  maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD, TP PKK, Pendamping Desa dan Para OPD Terkait  untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break), Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan