Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis, 8-11 Jan 2024 Kamis-Minggu, 11-14 Jan 2024 Senin -Kamis, 15-18 Jan 2024 Kamis-Minggu,18-21 Jan 2024 Senin -Kamis, 22-25 Jan 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Jan 2024 |
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Kamsi-Minggu, 1-4 Feb 2024 Senin- Kamis, 5-8 Feb 2024 Kamis-Minggu, 8-11 Feb 2024 Senin-Kamis, 12-15 Feb 2024 Kamis-Minggu, 15-18 Feb 2024 Senin-Kamis, 19-22 Feb 2024 Kamis-Minggu, 22-25 Feb 2024 Senin-Kamis, 26-29 Feb 2024 Kamis, 29 Feb- Minggu, 3 Mar 2024 |
Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin- Kamis, 4-7 Mar 2024 Kamis-Minggu, 7-10 Mar 2024 Senin-Kamis, 11-14 Mar 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Mar 2024 Senin-Kamis, 18-21 Mar 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Mar 2024 Senin-Kamis, 25-28 Mar 2024 Kamis, 28 Mar-Minggu, 31 Apr 2024 |
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta |
Senin- Kamis, 1-4 Apr 2024 Kamis-Minggu, 4-7 Apr 2024 Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024
Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024 Senin-Kamis, 22-25 Apr 2024 Kamis-Minggu, 25-28 Apr 2024 Senin, 29 Apr-Kamis, 2 Mei 2024 |
Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta |
Kamis-Minggu, 2-5 Mei 2024 Senin-Kamis, 6-9 Mei 2024
Kamis-Minggu, 9-12 Mei 2024 Senin-Kamis, 13-16 Mei 2024 Kamis-Minggu, 16-19 Mei 2024 Senin-Kamis, 20-23 Mei 2024 Kamis-Minggu, 23-26 Mei 2024 Senin-Kamis, 27-30 Mei 2024 |
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Kamis, 30 Mei-Minggu, 2 Jun 2024 Senin-Kamis, 3-6 Jun 2024
Kamis-Minggu, 6-9 Jun 2024 Senin-Kamis, 11-13 Jun 2024 Kamis-Minggu, 13-16 Jun 2024 Kamis-Minggu,20-23 Jun 2024 Senin-Kamis, 24-27 Jun 2024 |
Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta |
Senin, 02 Januari 2023
Home »
DESA/LURAH/CAMAT
» PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENATA KELOLAAN KEUANGAN DESA YANG AKUNTABEL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD VILLAGE GOVERNANCE
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENATA KELOLAAN KEUANGAN DESA YANG AKUNTABEL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD VILLAGE GOVERNANCE
Kepada Yth :
- Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Ketua BPD dan Beserta Anggota
- Ketua TP.PKK Kabupaten/Kota dan Kecamatan dan Anggota
- Para Pendamping Desa
- Para Kepala Dinas/Badan, SKPD/OPD terkait
Di, -
Tempat
Dengan Hormat,
Tindak Pidana Korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Dan di samping itu tidak dapat di pungkiri bahwa dengan Jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Daerah (Desa) tidak berbanding lurus dengan kesiapan dan Kemampuan SDM yang dimiliki oleh para kepala Desa dan Perangkat Desa di dalam pengelolaan keuangan desa yang akhirnya menimbulkan persoalan yang sangat komplex dan ujung-ujungnya berimplikasi hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk Meminimalisir dan Mencegah titik rawan Pengelolaan Dana Desa yang berujung pada Prilaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD, TP PKK, Pendamping Desa dan Para OPD Terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Meeting (Coffe Break), Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si, di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar