ANGKATAN |
HARI, TANGGAL |
TEMPAT |
Angkatan I |
Sabtu
- Selasa, 16
– 19 Jan 2021 Sabtu
- Selasa, 23
– 26 Jan 2021 Sabtu
- Selasa, 30 Jan
– 02 Feb 2021 |
Hotel
Oasis Amir, Jl.
Senen Raya Blok A Jakarta |
Angkatan II |
Sabtu
- Selasa, 06 – 09 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 13 – 16 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 20 – 23 Feb 2021 Sabtu
- Selasa, 27 Feb – 02 Feb 2021 |
Hotel
88, Jl.
Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III |
Sabtu
- Selasa, 06 – 09 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 13 – 16 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 20 – 23 Maret 2021 Sabtu
- Selasa, 27 –
30 Maret 2021 |
Hotel
Ibis Senen Jl.
Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV |
Sabtu
- Selasa, 03 – 06 April 2021 Sabtu
- Selasa, 10 – 13 April 2021 Sabtu
- Selasa, 17 – 20 April 2021 Sabtu
- Selasa, 24 – 27 April 2021 |
Hotel
Ibis Style Gajah Mada Jl. Kyai
Haji Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Kamis, 02 Agustus 2018
Home »
KEUANGAN
» BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Bagian Keuangan
- Bendahara Pengeluaran
- Bagian Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah
Di,-
Tempat
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Tujuan kegiatan ini, adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib admintarasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH"
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.