Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Bag Pemerntahan
- Para Kepala SKPD/OPD Terkait
Di,-
Tempat
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018. Standar Pelayanan Minimal atau disingkat SPM adalah merupakan suatu tolak ukur pelayanan publik yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara layanan atau pemerintah kepada masyarakat untuk menberikan pelayan prima, namun dalam penerapan dan perkembangannya yaitu minimnya pemahaman Aparatur SPM.
Dan disamping itu untuk mewujudkan Birokrasi yang Efektif,Efisien dan Akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen pemerintah atau kualitas pelayanan public adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan melalui penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP)
Sehubungan dengan diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 02 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA DAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR(SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAH DAERAH ”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal
|
Tempat/Hotel
|
Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025
Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025
Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025
Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025
Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025
Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025
|
Hotel
Sparks Life
Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 7-10 April
2025
Kamis-Minggu,
10-13 April
2025
Senin-Kamis,
14-17 April
2025
Kamis-Minggu,
17-20 April
2025
Senin-Kamis,
21-24 April
2025
Kamis-Minggu,
24-27 April
2025
Senin, 28 April-1 Mei 2025
|
Horison
Arcadia Mangga Dua
Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025
Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025
Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025
Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025
Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025
Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025
Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025
|
Hotel
Oasis Amir
Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta
|
Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025
Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025
Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025
Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025
Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025
Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025
|
Hotel
Yuan Garden
Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Satu orang (King Zise). Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar