MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Kamis, 26 April 2018

BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 02 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA DAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR(SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAH DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Bag Pemerntahan
- Para Kepala SKPD/OPD Terkait
Di,-
       Tempat
                                                                    
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018. Standar Pelayanan Minimal atau disingkat SPM adalah merupakan suatu tolak ukur pelayanan publik yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara layanan atau pemerintah kepada masyarakat untuk menberikan pelayan prima, namun dalam penerapan dan perkembangannya yaitu minimnya pemahaman Aparatur SPM.
Dan disamping itu untuk mewujudkan Birokrasi yang Efektif,Efisien dan Akuntabel dalam rangka perbaikan kinerja manajemen pemerintah atau kualitas pelayanan public adalah dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan melalui penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP)
Sehubungan dengan diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :

“ BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 02 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA  DAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR(SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAH DAERAH ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Satu orang (King Zise)Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan