MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Selasa, 28 Februari 2017

SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.06 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGANPARTAI POLITIK

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Beserta Anggota DPRD
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat
Dalam rangka untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan partai politik serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik, beberapa ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik,perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan sehingga Kementerian Dalam Negeri Menerbitkan Permendagri No. 06 Tahun 2017.
      untuk meningkatkan pemahaman Para Legislatif dan pemerintah daerah serta para stakeholder terkait Permendagri No. 06 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol  tentang Regulasi Baru tersebut, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Berkompeten di bidangnya, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

 SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.06TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta


Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.

        Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 16 Februari 2017

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA PENGELOLAAN ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq :Kepala DPPKAD
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Kepala BKD
Sekretaris DPRD
Bendahara Barang
SKPD Terkait
Di,-
Tempat

Dengan Hormat 
Permasalahan aset menjadi permasalahan umum yang terus menjadi isu dalam setiap  pemberian opini oleh BPK atas Pemeriksaan LKPD hingga saat ini tanpa perubahan yang cukup berarti. Tidak wajarnya aset tetap selain menjadi masalah atas akuntabilitas  pengelolaan aset bagi Pemda juga akan menjadi beban bagi Pemeriksa BPK karena cakupan  pemeriksaan yang terus meluas setiap tahunnya. 
           Oleh karna itu diperlukan langkah yang strategis bagi pemda di dalam Penatausahaan Asset daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual (SAP)  dan manajemen pengelolaan asset daerah yang Transfaran dan akuntabel menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good Governance).
          karna keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami penatausaan dan pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri,  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ( PUSKDAGRI&IP) ) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA  PENGELOLAAN  ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia  Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih.

Kamis, 02 Februari 2017

IMPLIKASI PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH DAN IMPLEMENTASI UU NO.23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Kepada Yth : 
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia 
Cq : Para Kepala Dinas SKPD
Di,- 
Tempat   

Dengan Hormat,
Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah  dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Maka saat ini daerah mengalami implikasi dalam segala bidang, salah satunya adalah pelayanan terhadap masyarakat. Peraturan Perundang-undangan tersebut, saat ini belum memiliki regulasi teknis sehingga mempengaruhi sistem, tata kelola dan urusan pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan tersebut meliputi urusan pendidikan, urusan perikanan dan kelautan, urusan ESDM dan urusan kehutanan, sehingga berdampak terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan tersebut.
       Sehubungan dengan hal di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

” IMPLIKASI PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH DAN IMPLEMENTASI UU NO.23 TAHUN 2014TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023

Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023

Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta

Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023

Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023

Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023

Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta

Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023

Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023

Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023

Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023

Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta

Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023

Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023

Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023

Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023

Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023

Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023

Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023

Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023

Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023

Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.

Rabu, 01 Februari 2017

BIMBINGAN TEKNIS TOPOMINI DAN PEMBAKUAN NAMA RUPA BUMI SERTA PEMUTAKHIRAN KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq : - Asisten I Bidang Pemerintahan
Kabag Pemerintahan
-Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi (PPNR)
-Para Camat dan Sekcam
-Para Lurah
-Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintan Desa (BPMPD)
Di,-
Tempat  

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor : 125.1/4966/PUM, dalam hal dukungan Anggaran Kegiatan Pembakuan Nama Rupabumi yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor  : 125.1/1109/PUM, dalam hal pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di seluruh Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  Provinsi/Kabupaten dan Kota bagi pejabat pemerintahan terutama Aparatur Pemerintah Daerah Kecamatan dan Panitia Pembekuan Nama Rupa Bumi (PPNR), di dalam memahahami Toponimi  dan Pemutakhiran Kode dan data Wilayah Administrasi Pemerintahan di perlukan Knowledge, Skill dan Attitude supaya tidak terjadi salah interprestasi di dalam Topinimi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk meningkatkan    pemahaman dan   kemampuan teknis bagi aparatur Pemerintah Daerah guna mewujudkan penyusunan gasetir nasional dan tertib administrasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan tersedia data dan informasi yang akurat mengenai nama unsur rupa bumi di daerah, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) akan mengadakan Bimbingan Teknis, 4 hari dengan Tema :

 BIMBINGAN TEKNIS TOPOMINI DAN PEMBAKUAN NAMA RUPA BUMI SERTA PEMUTAKHIRAN  KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta  sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima RatUS Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan