Hari/Tanggal | Tempat/Hotel |
Selasa – Jumat, 10-13 Jan 2023 Selasa – Jumat, 17-20 Jan 2023 Selasa – Jumat, 24-27 Jan 2023 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya No. 135-137, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 1-4 Feb 2023 Selasa – Jumat, 8-11 Feb 2023 Selasa – Jumat, 15-18 Feb 2023 Selasa – Jumat, 22-25 Feb 2023 | Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa No.1, Jakarta |
Kamis – Minggu, 2-5 Mar 2023 Kamis – Minggu, 9-12 Mar 2023 Kamis – Minggu, 16-19 Mar 2023 Kamis – Minggu, 23-26 Mar 2023 | Hotel Ibis Styles Jl. Kh. Zainul Arifin No.5-7, Jakarta |
Kamis, 30 Mar – Minggu, 1 Apr 2023 Selasa – Jumat, 4-7 Apr 2023 Selasa – Jumat, 11-14 Apr 2023 Selasa – Jumat, 18-21 Apr 2023 Selasa – Jumat, 25-28 Apr 2023 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Rabu – Sabtu, 3-6 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 10-13 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 17-20 Mei 2023 Rabu – Sabtu, 24-27 Mei 2023 | Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin, 29 Mei – Kamis, 1 Juni 2023 Senin – Kamis, 5-8 Juni 2023 Senin – Kamis, 12-15 Juni 2023 Senin – Kamis, 19-22 Juni 2023 | Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta |
Senin, 02 Januari 2017
Home »
KEUANGAN
» PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN VERSI 2.7 BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN VERSI 2.7 BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Cq:- Kepala DPPKAD
- Para SKPD Penyusun Laporan Keuangan SIMDA
- Para Bendahara SKPD
Di,-
Tempat
Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui Undang - Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang - Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan harus disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah memerlukan sistem yang dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan Informasi Keuangan lainnya secara lebih komprehensif yang meliputi informasi mengenai posisi keuangan daerah, kondisi kinerja keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal diatas Untuk meningkatkan Komfetensi, Knowledge, Skill, Attitude, dan kemanpuan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di dalam mengaplikasikan SIMDA, Maka Kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (Puskdagri&IP), mengundang bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan Tema:
“PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN VERSI 2.7 BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk H. Abdul Rahman di nomor Hp : 0811-18-33-557
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih