ANGKATAN |
HARI, TANGGAL |
TEMPAT |
Angkatan I |
Senin – Kamis, 22 – 29 Agust 2022 Senin – Kamis, 29 Agust - 01 Sept 2022
Senin – Kamis, 05 - 08 Sept 2022 Senin – Kamis, 12 - 15 Sept 2022 Senin – Kamis, 19 - 22 Sept 2022 Senin – Kamis, 26 - 29 Sept 2022 |
Hotel Grand Cempaka Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat |
Angkatan II |
Senin – Kamis, 03 - 06 Okt 2022 Senin – Kamis, 10 - 13 Okt 2022 Senin – Kamis, 17 - 20 Okt 2022 Senin – Kamis, 24 - 27 Okt 2022 |
Hotel 88 Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III |
Senin – Kamis, 07 - 10 Nov 2022 Senin – Kamis, 14 - 17 Nov 2022 Senin – Kamis, 21 – 24 Nov 2022 Senin – Kamis, 28 Nov - 01 Des 2022 |
Hotel Arcadia Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan IV |
Senin – Kamis, 05 - 08 Des 2022 Senin – Kamis, 12 - 15 Des 2022 Senin – Kamis, 19 - 22 Des 2022 Senin – Kamis, 26 - 29 Des 2022 |
Hotel Cordela Senen Jl. Kramat Raya No. 102 Jakarta |
Senin, 02 Januari 2017
Home »
KEPEGAWAIAN
» SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017 DAN STRATEGI PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017 DAN STRATEGI PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Cq: - Bagian Perencanaan dan Pembangunan setda
Kepala Bappeda
SKPD Terkait
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017. Oleh Karna itu Perlu sinergi perencanaan tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah.
Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas bidang pembangunan Daerah, diperlukan pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi hasil rencana kerja pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali dan meningkatkan Kompetensi SDM ( Knowledge, Skill, Attitude) Aparatur Pemerintah Daerah maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN (PUSKDAGRI&IP), bersama para Pakar dan Narasumber Bappenas, Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
“ SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 18 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017 DAN STRATEGI PENCAPAIAN RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Meeting,Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih