Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq :1. Asisten I Bidang Pemerintahan
2. Kabag Pemerintahan
3. Para Camat dan Sekcam
4. Para Lurah
5. Para Kepala Desa
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sesuai
dengan amanat otonomi daerah bahwa bidang pertanahan menjadi kewenangan wajib
yang harus dilaksnakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Walaupun operasional di
lapanagan secara umum dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak dapat di pungkiri bahwa dinamika permasalahan pertanahan tidak hanya menjadi isue di daerah tetapi
juga menjadi salah satu isue nasional, di tengah pesatnya tuntutan pelayanan
publik baik dalam hal pelayanan peralihan hak atas tanah maupun pengadaan tanah
untuk kepentingan umum, maupun berkaitan dengan implementasi kebijakan penataan
ruang yang dalam beberapa kasus mengemuka menjadi konflik pertanahan yang
mengganggu pelaksanaan pembangunan, bahkan juga mengganggu ketentraman
masyarakat.
Hal tersebut antara lain di picu oleh terbatasnya pemahaman hukum
pertanahan baik dari aparat pemerintah maupun para pelaku usaha termasuk
masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas akan pentingnya
peran Camat, dan Lurah
dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan
umum. Maka kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam
Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang
kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari
dengan Tema:
” PENINGKATAN TUPOKSI APARATUR PEMERINTAH DAERAH, CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) DI DALAM PERTANAHAN ”
Dengan
Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
Hari/Tanggal
|
Tempat/Hotel
|
Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025
Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025
Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025
Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025
Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025
Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025
|
Hotel
Sparks Life
Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 7-10 April
2025
Kamis-Minggu,
10-13 April
2025
Senin-Kamis,
14-17 April
2025
Kamis-Minggu,
17-20 April
2025
Senin-Kamis,
21-24 April
2025
Kamis-Minggu,
24-27 April
2025
Senin, 28 April-1 Mei 2025
|
Horison
Arcadia Mangga Dua
Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025
Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025
Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025
Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025
Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025
Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025
Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025
|
Hotel
Oasis Amir
Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta
|
Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025
Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025
Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025
Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025
Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025
Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025
|
Hotel
Yuan Garden
Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta
|
Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break. Panitia Menyediakan Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.