MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 01 Februari 2017

PENINGKATAN TUPOKSI APARATUR PEMERINTAH DAERAH, CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) DI DALAM PERTANAHAN

Kepada Yth  :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq :1. Asisten  I Bidang Pemerintahan
2. Kabag Pemerintahan
3. Para Camat dan Sekcam
4. Para Lurah
5. Para Kepala Desa                                               
Di,-
Tempat 

Dengan Hormat,
Sesuai dengan amanat otonomi daerah bahwa bidang pertanahan menjadi kewenangan wajib yang harus dilaksnakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Walaupun operasional di lapanagan secara umum dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak dapat di pungkiri bahwa dinamika permasalahan pertanahan tidak hanya menjadi isue di daerah tetapi juga menjadi salah satu isue nasional, di tengah pesatnya tuntutan pelayanan publik baik dalam hal pelayanan peralihan hak atas tanah maupun pengadaan tanah untuk kepentingan umum, maupun berkaitan dengan implementasi kebijakan penataan ruang yang dalam beberapa kasus mengemuka menjadi konflik pertanahan yang mengganggu pelaksanaan pembangunan, bahkan juga mengganggu ketentraman  masyarakat.
  Hal tersebut antara lain di picu oleh terbatasnya pemahaman hukum pertanahan baik dari aparat pemerintah maupun para pelaku usaha termasuk masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Untuk  meningkatkan pemahaman dan kapasitas akan pentingnya peran Camat, dan Lurah dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Maka kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari dengan Tema:

” PENINGKATAN TUPOKSI APARATUR PEMERINTAH DAERAH, CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) DI DALAM PERTANAHAN ”

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 
Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break. Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr H. Abdul Rahman, di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan