Kepada Yth :
- Pejabat Pengelola Keuangan Pemda
- Pejabat Pemda yang berwenang dalam pemberdayaan masyarakat desa
- Camat
- Kepala Desa
- Aparatur Desa
- Bendahara Desa
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menandai era baru pembangunan yang berbasis desa dengan memberikan kewenangan yang lebih
besar kepada pemerintah desa. Hal tersebut diikuti pula dengan memberikan sumber-sumber pendapatan desa, termasuk yang berasal dari APBD dan APBN. Pendapatan desa yang bersumber dari APBN adalah Dana Desa, dengan prioritas penggunaan sebagai berikut:
1. Untuk mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa yang diatur dan diurus oleh desa;
2. Membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
3. Prioritas belanja Desa yang disepakati dalam Musyawarah Desa.
Pemberian kewengan yang disertai dengan pemberian sumber-sumber pendapatan yang besar kepada pemerintah desa harus memberikan dampak yang positif pada percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia, maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan
I
|
Senin – Kamis, 06 - 09 Sep 2021
Senin – Kamis, 13 - 16 Sep 2021
Senin – Kamis, 20 - 23 Sep 2021
Senin – Kamis, 27 - 30 Sep 2021
|
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta
Pusat
|
Angkatan
II
|
Senin – Kamis, 04 - 07 Okt 2021
Senin – Kamis, 11 - 14 Okt 2021
Senin – Kamis, 18 - 21 Okt 2021
Senin – Kamis, 25 - 28 Okt 2021
|
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar
Raya, Jakarta
|
Angkatan
III
|
Senin – Kamis, 01 - 04 Nov 2021
Senin – Kamis, 08 - 11 Nov 2021
Senin – Kamis, 15 - 18 Nov 2021
Senin – Kamis, 22 - 25 Nov 2021
|
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
|
Angkatan
IV
|
Senin – Kamis, 06 - 09 Des 2021
Senin – Kamis, 13 - 16 Des 2021
Senin – Kamis, 20 - 23 Des 2021
Senin – Kamis, 27 - 30 Des 2021
|
Hotel Cordela Senen
Jl. Kramat Raya No. 102
Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.