Kepada
YTH :
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,
Tempat
Dengan Hormat,
sebagai daerah otonomi, propinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah
yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan
Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga
dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada
pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya,sehingga diharapkan Visi dan
Misi Daerah dapat tercapai. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak
Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah)
sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan
public kepada pemerintah. Sehubungan dengan Hal
tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
ANGKATAN
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan
I
|
Senin – Kamis, 10 - 13 Jan 2022
Senin – Kamis, 17 - 20 Jan 2022
Senin – Kamis, 24 - 27
Jan 2022
Senin – Kamis, 31 Jan – 03
Feb 2022
|
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta
Pusat
|
Angkatan
II
|
Senin – Kamis, 07 - 10 Feb 2022
Senin – Kamis, 14 - 17 Feb 2022
Senin – Kamis, 21 - 24 Feb 2022
Senin – Kamis, 28 Feb - 03 Maret 2022
|
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar
Raya, Jakarta
|
Angkatan
III
|
Senin – Kamis, 07 - 10 Maret 2022
Senin – Kamis, 14 - 17 Maret 2022
Senin – Kamis, 21 – 24 Maret 2022
Senin – Kamis, 28 - 31 Maret 2022
|
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
|
Angkatan
IV
|
Senin – Kamis, 04 - 07 April 2022
Senin – Kamis, 11 - 14 April 2022
Senin – Kamis, 18 - 21 April 2022
Senin – Kamis, 25 - 28 April 2022
|
Hotel Cordela Senen
Jl. Kramat Raya No. 102
Jakarta
|
Biaya penyelenggaraan Bimtek
tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @
Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ),
biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar
dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan
sertifikat . Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia
panitia Bpk, H.Abdul
Rahman,SE,M.Si, di Nomor Hp : 0811-1833-557.