ANGKATAN |
HARI,
TANGGAL |
TEMPAT |
Angkatan
I |
Kamis - Minggu, 14 – 17 Jan 2021 Kamis - Minggu, 21 – 24 Jan 2021 Kamis - Minggu, 28 – 31 Jan 2021 |
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan
II |
Kamis - Minggu, 04 – 07 Feb 2021 Kamis - Minggu, 11 – 14 Feb 2021 Kamis - Minggu, 18 – 21 Feb 2021 Kamis - Minggu, 25 – 28 Feb 2021 |
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan
III |
Kamis - Minggu, 04 – 07 Maret 2021 Kamis - Minggu, 11 – 14 Maret 2021 Kamis – Minggu, 18 – 21 Maret 2021 Kamis – Minggu, 25 – 28 Maret 2021 |
Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1,
Yogyakarta |
Angkatan
IV |
Kamis - Minggu, 01 – 04 April 2021 Kamis - Minggu, 08 – 11 April 2021 Kamis – Minggu, 15 – 28 April 2021 Kamis – Minggu, 22 – 25 April 2021 Kamis – Minggu, 29 April – 02 Mei 2021 |
Hotel Rivoli Senen Jl. Kramat Raya No. 41 Jakarta |
Selasa, 03 Januari 2017
Home »
PEMERINTAHAN
» ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KONTEKS UU N0. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KONTEKS UU N0. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Kepada YTH :
Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota SE- Indonesia
Cq :Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di, -
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama –sama bahwa UU No. 22 tahun 2014 telah dikeluarkan oleh pemerintah, yang dilengkapi dengan PERPU No. 01 Tahun 2014 tentang pemilihan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.. UU pemilu KDH yang lama beberapa di dalamnya telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan Politik dan kebutuhan Rakyat indonesia.
Dan di samping itu pemerintah juga telah mengeluarkan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menberikan Pemahaman yang Baik kepada Legislatif (DPRD) maupun Eksekutif (PEMDA), agar tidak terjadi multi tafsir
maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :
“ ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KONTEKS UU N0. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH "
Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai berikut :
Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat . Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr :H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)