Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se -Indonesia
Cq : Kabiro/Kabag,
Kabid, Kasubbag, Kasie
Dan beserta Staf
Di,
Tempat
Dengan Hormat,
Untuk mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan Daerah, perlu diterapkan pembayaran secara Non tunai dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pembayaran Sebagai bentuk langkah
nyata dalam persiapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, serta untuk
menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, akan tercipta kesatuan pemahaman dan tindakan dalam
implementasi regulasi kartu kredit Pemerintah Daerah berdasarkan perkembangan
ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Dan selanjutnya Pemerintah juga telah mengeluarkan UU No. 1 Tahun
2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(HKPD).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang
Bapak/ibu untuk mengikuti
kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK PETUNJUK TEKNIS
PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2022
DAN IMPLEMENTASI UU NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG
HUBUNGAN KEUANGAN
ANTARA
PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
8-11 Jan 2024 Kamis-Minggu,
11-14 Jan 2024 Senin -Kamis,
15-18 Jan 2024 Kamis-Minggu,18-21
Jan 2024 Senin -Kamis,
22-25 Jan 2024 Kamis-Minggu,
25-28 Jan 2024 |
Hotel
Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Kamsi-Minggu,
1-4 Feb 2024 Senin-
Kamis, 5-8 Feb 2024 Kamis-Minggu,
8-11 Feb 2024 Senin-Kamis,
12-15 Feb 2024 Kamis-Minggu,
15-18 Feb 2024 Senin-Kamis,
19-22 Feb 2024 Kamis-Minggu,
22-25 Feb 2024 Senin-Kamis,
26-29 Feb 2024 Kamis, 29
Feb- Minggu, 3 Mar 2024 |
Hotel
Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta |
Senin-
Kamis, 4-7 Mar 2024 Kamis-Minggu,
7-10 Mar 2024 Senin-Kamis,
11-14 Mar 2024 Kamis-Minggu,
14-17 Mar 2024 Senin-Kamis,
18-21 Mar 2024 Kamis-Minggu,
21-24 Mar 2024 Senin-Kamis,
25-28 Mar 2024 Kamis, 28
Mar-Minggu, 31 Apr 2024 |
Hotel Oasis
Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Apr 2024 Kamis-Minggu,
4-7 Apr 2024 Senin-Kamis, 15-18 Apr 2024 Kamis-Minggu, 18-21 Apr 2024 Senin-Kamis,
22-25 Apr 2024 Kamis-Minggu,
25-28 Apr 2024 Senin, 29
Apr-Kamis, 2 Mei 2024 |
Hotel
Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta |
Kamis-Minggu,
2-5 Mei 2024 Senin-Kamis,
6-9 Mei 2024
Kamis-Minggu,
9-12 Mei 2024 Senin-Kamis,
13-16 Mei 2024 Kamis-Minggu,
16-19 Mei 2024 Senin-Kamis,
20-23 Mei 2024 Kamis-Minggu,
23-26 Mei 2024 Senin-Kamis,
27-30 Mei 2024 |
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Kamis, 30
Mei-Minggu, 2 Jun 2024 Senin-Kamis,
3-6 Jun 2024
Kamis-Minggu,
6-9 Jun 2024 Senin-Kamis,
11-13 Jun 2024 Kamis-Minggu,
13-16 Jun 2024 Kamis-Minggu,20-23
Jun 2024 Senin-Kamis,
24-27 Jun 2024 |
Hotel Yuan
Garden, Jl. Pintu Air, Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing
peserta sebesar @ Rp 4.500.000,-
(Empat Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3
malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break)
dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta
dapat menghubungi Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas
perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.