MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Selasa, 23 Januari 2018

BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat   
                                                                            
Dengan Hormat,
Berdasarkan implementasi permendagri no. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa maka seharusnya desa memiliki grand design pembangunan sendiri (inisiatif desa), Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di Desa. Dengan menggambar (desain) Desa/Kota itulah nanti hitungan kebutuhan bangunan akan bisa dianalisis. Dari analisa itu nanti kita bisa memperhitungkan rencana anggaran yang tepat, memperoleh fokus alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan yang paling pokok dan sekunder dari semua elemen. Selain untuk penetapan anggaran, fungsi desain kita bisa menetapkan proses pekerjaan sampai hal-hal yang menyangkut urutan skala prioritas kerja, perbandingan, keseimbangan, skala, penetapan fokus, estetika dan seterusnya.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Pengadaan barang/jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul aturan mengenai pengadaan. Hal ini mengingat kondisi sosial masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam PBJ di Desa.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah, BPD dan  Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPA, didalam   meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN  PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN  DAN AKUNTABEL “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :  

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Meeting, dan Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 11 Januari 2018

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Badan/Dinas OPD/SKPD
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja SKPD sangat ditentukan oleh kemampuan SKPD dalam menyusun, mengorganisasikan, mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD.
Dan di samping itu Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi  dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG  PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN
DAERAH TAHUN 2018 "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :  

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan