Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Berdasarkan implementasi permendagri no. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa maka seharusnya desa memiliki grand design pembangunan sendiri (inisiatif desa), Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di Desa. Dengan menggambar (desain) Desa/Kota itulah nanti hitungan kebutuhan bangunan akan bisa dianalisis. Dari analisa itu nanti kita bisa memperhitungkan rencana anggaran yang tepat, memperoleh fokus alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan yang paling pokok dan sekunder dari semua elemen. Selain untuk penetapan anggaran, fungsi desain kita bisa menetapkan proses pekerjaan sampai hal-hal yang menyangkut urutan skala prioritas kerja, perbandingan, keseimbangan, skala, penetapan fokus, estetika dan seterusnya.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Pengadaan barang/jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul aturan mengenai pengadaan. Hal ini mengingat kondisi sosial masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam PBJ di Desa.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memfasilitasi, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah, BPD dan Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPA, didalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal
|
Tempat/Hotel
|
Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025
Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025
Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025
Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025
Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025
Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025
|
Hotel
Sparks Life
Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 7-10 April
2025
Kamis-Minggu,
10-13 April
2025
Senin-Kamis,
14-17 April
2025
Kamis-Minggu,
17-20 April
2025
Senin-Kamis,
21-24 April
2025
Kamis-Minggu,
24-27 April
2025
Senin, 28 April-1 Mei 2025
|
Horison
Arcadia Mangga Dua
Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
|
Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025
Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025
Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025
Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025
Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025
Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025
Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025
|
Hotel
Oasis Amir
Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta
|
Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025
Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025
Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025
Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025
Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025
Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025
|
Hotel
Yuan Garden
Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta
|
Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Meeting, dan Panitia Menyediakan Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.