MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 06 Maret 2017

REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) BERDASARKAN PP. NO. 18 TAHUN 2016 DAN SINKRONISASI RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA - PPAS, RAPBD DAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA MELALUI OPD BARU

   Kepada Yth :
     Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
     Cq : - Kepala Bappeda dan Staf 
     -     Kepala Inspektorat dan Staf 
     -        Kepala DPPKAD dan Staf 
     -        Para Perangkat Daerah Terkait (OPD)
     Di,-
            Tempat  
           
Dengan Hormat,
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di daerah. Dan Pemerintah daerah yang mempunyai Tugas Untuk  menjalakan Sistim pemerintahan di Daerah  yang kuat, Berwibawa dan dapat membuat  kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan Daerahnya dan peningkatan pendapatan masyarakat pada khususnya  sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus mendesain Strategi dan arah kebijakan RPJM Daerah serta Sinkronisasi Penyusunan RPJPD, RPJMD,Renstra OPD dan RKPD.
      Dan di samping itu  Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah, Sinkronisi dan Penyusunan kualitas Renstra OPD akan sangat di tentukan oleh kemanpuan OPD dalam menerjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi,Misi  Kepala Daerah  yaitu menciptakan pemerintahan yang kuat dan berwibawa dalam mewujudkan pemerintahan Good Governance.
Oleh Karna itu Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (Puskdagri&IP)mengundang Bpk/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis, 4  hari dengan Tema :

 REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) BERDASARKAN PP. NO. 18 TAHUN 2016  DAN  SINKRONISASI RPJPD, RPJMD,RKPD, KUA - PPAS, RAPBD DAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA MELALUI OPD BARU “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk : H. Abdul Rahman,  Nomor HP : 0811-1833-557.
        Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan