MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Senin, 20 Maret 2023

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA (SIPD RI)


Kepada Yth :

Gubernur/Bupati/Walikota Se indonesia

Cq: - Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

 - Para Kepala OPD/Badan

 - Para Bagian Perencanaan OPD

-  Para Bagian Keuangan OPD

- Para PA, PPK, PPTK dan Bendahara OPD

 - Operator SIPD

Di,-

Tempat

 

Dengan Hormat,

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia. SIPD RI merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD.

Penetapan SIPD RI sebagai aplikasi umum diharapkan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah untuk mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional pencegahan korupsi. Melalui penetapan menjadi aplikasi umum SPBE, maka akan berdampak pada keterpaduan layanan digital pemerintah; konsolidasi data untuk menjadi Big Data Analytic dalam pengambilan keputusan/kebijakan (Data-Driven Policy); akuntabilitas penyelenggaraan administasi pemerintahan; serta efisiensi dalam pengelolaan layanan TIK Nasional, mengutamakan prinsip berbagi pakai dan interoperabilitas sistem informasi.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema :


SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA  (SIPD RI) 


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - kamis, 04-07 Sept 2023

Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023

Senin - kamis, 11-14 Sept 2023

Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023

Senin - kamis, 18-21 Sept 2023

Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023

Senin - kamis, 25-28 Sept 2023


Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023

Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023

Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023

Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023

Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023

Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023

Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023

Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

 

Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023

Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023

Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023

Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023

Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023

Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023

Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023

Senin-kamis, 27-30 Nov 2023

------------------------------------------------

Senin – Kamis, 4-7 Des 2023

Kamis- Minggu,7-10 Des 2023

Senin – Kamis, 11-14 Des 2023                     

Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023

Senin – Kamis, 18-21 Des 2023

Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023

Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023

  

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 



 ------------------------------------------------

 

 

 

Hotel Golden Boutique, Jl. Angkasa, Jakarta

 Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit.  Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.


Minggu, 19 Februari 2023

BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2022 DAN IMPLEMENTASI UU NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH


Kepada Yth
:

Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se -Indonesia

Cq : Kabiro/Kabag, Kabid, Kasubbag, Kasie

Dan beserta Staf

Di,

       Tempat            

                                                                                                       

Dengan Hormat,

Untuk mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu diterapkan pembayaran secara Non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pembayaran Sebagai bentuk langkah nyata dalam persiapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, akan tercipta kesatuan pemahaman dan tindakan dalam implementasi regulasi kartu kredit Pemerintah Daerah berdasarkan perkembangan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Dan selanjutnya Pemerintah juga telah mengeluarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 

BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2022

 DAN IMPLEMENTASI UU NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN

ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH “

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - kamis, 04-07 Sept 2023

Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023

Senin - kamis, 11-14 Sept 2023

Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023

Senin - kamis, 18-21 Sept 2023

Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023

Senin - kamis, 25-28 Sept 2023


Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023

Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023

Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023

Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023

Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023

Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023

Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023

Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

 

Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023

Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023

Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023

Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023

Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023

Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023

Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023

Senin-kamis, 27-30 Nov 2023

------------------------------------------------

Senin – Kamis, 4-7 Des 2023

Kamis- Minggu,7-10 Des 2023

Senin – Kamis, 11-14 Des 2023                     

Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023

Senin – Kamis, 18-21 Des 2023

Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023

Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023

  

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 



 ------------------------------------------------

 

 

 

Hotel Golden Boutique, Jl.Angkasa No.1 , Jakarta pusat

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit.  Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.



Sabtu, 14 Januari 2023

BIMTEK KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH


Kepada Yth :

Sekretaris Daerah Provinsi/Kanupaten/Kota Se_Indonesia
Para Kepala Dinas/Badan/OPD
Beserta Staf
Di,
       Tempat
                                                                                         
Dengan Hormat,
        Sebagaiman di ketahui bersama bahwa pemerintah mengeluarkan PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah ditujukan untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan yang akan digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
     Dan di samping itu pemerintah juga telah mengeluarkan PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Imformasi Pemerintah Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
 
BIMTEK KLASIFIKASI, KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAH DAERAH  
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - kamis, 04-07 Sept 2023

Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023

Senin - kamis, 11-14 Sept 2023

Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023

Senin - kamis, 18-21 Sept 2023

Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023

Senin - kamis, 25-28 Sept 2023


Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023

Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023

Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023

Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023

Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023

Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023

Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023

Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023

Hotel Golden Boutique, Jl.angkasa Raya no 1 Jakarta Pusat

 

Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023

Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023

Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023

Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023

Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023

Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023

Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023

Senin-kamis, 27-30 Nov 2023

------------------------------------------------

Senin – Kamis, 4-7 Des 2023

Kamis- Minggu,7-10 Des 2023

Senin – Kamis, 11-14 Des 2023                     

Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023

Senin – Kamis, 18-21 Des 2023

Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023

Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023

  

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

 



 ------------------------------------------------

 

 

 

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar Raya Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffee Break) dan seminar Kit.  Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : Abdul Rahman, di No  HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENINGKATAN KAPASITAS SDM DAN PENGUATAN SINERGITAS KELEMBAGAAN ANTARA KESBANGPOL, KPU DAN BAWASLU DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

Kepada Yth :

- Kepala Badan Kesbangpol Prov/Kab/Kota Se-Indonesia

- Ketua KPU Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia

- Ketua Bawaslu Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia

 

Di,-

Tempat         

                                                                                                      

Dengan Hormat,

  Dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu dilaksanakan Pemilihan Umum. Pemilihan umum yang dilaksanakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, adalah sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Dinamika yang terjadi pasca putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, yang implikasinya berdampak pada model keserentakan antara pemilihan umum dengan pemilihan kepala daerah. Pemerintah bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu pada bulan oktober 2021 telah menyepakati bahwa pelaksanaan Pemilu dilaksanakan di tanggal 21 Februari 2024 dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Oleh karna itu di perlukan suatu instrument peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagan antara Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024

         Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema :

 

PENINGKATAN KAPASITAS SDM DAN PENGUATAN SINERGITAS  KELEMBAGAAN ANTARA KESBANGPOL, KPU DAN BAWASLU DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024 "

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin - kamis, 04-07 Sept 2023

Kamis- Minggu 07-10 Sept 2023

Senin - kamis, 11-14 Sept 2023

Kamis- Minggu,14-17 Sep 2023

Senin - kamis, 18-21 Sept 2023

Kamis- Minggu,,21-24 Sep 2023

Senin - kamis, 25-28 Sept 2023


Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin – Kamis, 2-5 Oct 2023

Kamsi- Minggu, 5-8 Oct 2023

Senin – Kamis, 09-12 Oct 2023

Kamis – Minggu, 12-15 Oct 2023

Senin – Kamis, 16-19 Oct 2023

Kamis- Minggu, 19-22 Oct 2023

Senin- Kamis, 23-26 Oct 2023

Kamis-Minggu, 26-29 Oct 2023

Hotel Sparks, Jl. Mangga Besar, Jakarta

 

Rabu - Sabtu,, 1-4 Nov 2023

Senin – Kamis, 6-9 Nov 2023

Kamis- Minggu,9-12 Nov 2023

Senin – Kamis, 13-16 Nov 2023

Kamis- Minggu, 16-19 Nov 2023

Senin – Kamis, 20-23 Nov 2023

Kamis- Minggu, 23-26 Nov 2023

Senin-kamis, 27-30 Nov 2023

------------------------------------------------

Senin – Kamis, 4-7 Des 2023

Kamis- Minggu,7-10 Des 2023

Senin – Kamis, 11-14 Des 2023                     

Kamis- Minggu, 14-17 Des 2023

Senin – Kamis, 18-21 Des 2023

Kamis- Minggu, 21-24 Des 2023

Rabu - Sabtu, 27-30 Des 2023

  

Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta Pusat

 



 ------------------------------------------------

 

 

 

Hotel Ibis, Jl. Hayam wuruk, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman No HP : 0811-1933-557.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan