MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Rabu, 15 Januari 2025

BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2022 DAN IMPLEMENTASI UU NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH


Kepada Yth
:

Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se -Indonesia

Cq : Kabiro/Kabag, Kabid, Kasubbag, Kasie

Dan beserta Staf

Di,

       Tempat            

                                                                                                       

Dengan Hormat,

Untuk mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu diterapkan pembayaran secara Non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pembayaran Sebagai bentuk langkah nyata dalam persiapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, serta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, akan tercipta kesatuan pemahaman dan tindakan dalam implementasi regulasi kartu kredit Pemerintah Daerah berdasarkan perkembangan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Dan selanjutnya Pemerintah juga telah mengeluarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 

BIMTEK PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2022

 DAN IMPLEMENTASI UU NO. 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN

ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH “

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025

Kamis-Minggu, 3 - 6 Juli 2025

Senin-Kamis, 7-10 Juli 2025

Kamis-Minggu, 10 - 13 Juli 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025          Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025         

Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025          Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025

Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025              

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025    

Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025      

Senin-Kamis, 11-14 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 14-17 Agustus 

Senin-Kamis, 18-21 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 21-24 Agustus 

Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025            Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Sep 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Sep 2025

Senin- Kamis, 8-11 Sep 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Sep 2025

Senin- Kamis, 15-18 Sep 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Sep 2025

Senin- Kamis, 22-25 Sep 2025

Kamis-Minggu, 25-28 Sep 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025

Kamis-Minggu, 2-5 Okt 2025

Senin-Kamis, 6-9 Okt 2025

Kamis-Minggu, 9-12 Okt 2025

Senin-Kamis, 13-16 Okt 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Okt 2025

Senin-Kamis, 20-23 Okt 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Okt 2025

Senin-Kamis, 27-30 Okt 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025

Senin-Kamis, 3-6 Nov 2025

Kamis-Minggu, 6-9 Nov 2025

Senin-Kamis, 10-13Nov 2025

Kamis-Minggu, 13-16 Nov 2025

Senin-Kamis, 17-20 Nov 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Nov 2025

Senin-Kamis, 24-127 Nov 2025

Kamis-Minggu, 27-30 Nov 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Senin-Kamis, 1-4 Des 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Des 2025

Senin-Kamis, 8-11 Des 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Des 2025

Senin-Kamis, 15-18 Des 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Des 2025

Senin-Kamis, 22-25 Des 2025

Hotel Golden Boutique

Jl. Angkasa No. 1 Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.

Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan