MENERIMA REQUEST PERMINTAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS BAGI DPRD DAN PEMDA, SILAHKAN TENTUKAN TEMA DAN TEMPAT : JAKARTA, BANDUNG, BALI, LOMBOK, BATAM,SURABAYA, MALANG,MEDAN,MANADO, MAKASSAR

Selasa, 28 Februari 2017

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 78 TAHUN 2020 TENTANG PENGUATAN TATA KELOLA BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Beserta Anggota DPRD
Di,-
       Tempat

Dalam rangka memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan partai politik, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik, Pemerintah telah melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi. Perubahan terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Untuk meningkatkan pemahaman para anggota legislatif, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terhadap regulasi terbaru tersebut, maka kami dari Pusat Edukasi Nasional, bersama para pakar dan narasumber yang berkompeten di bidangnya, akan menyelenggarakan kegiatan bimtek dengan tema : IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 78 TAHUN 2020 TENTANG PENGUATAN TATA KELOLA BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025

Kamis-Minggu, 3 - 6 Juli 2025

Senin-Kamis, 7-10 Juli 2025

Kamis-Minggu, 10 - 13 Juli 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025          Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025         

Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025          Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025

Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025              

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025    

Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025      

Senin-Kamis, 11-14 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 14-17 Agustus 

Senin-Kamis, 18-21 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 21-24 Agustus 

Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025            Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Sep 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Sep 2025

Senin- Kamis, 8-11 Sep 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Sep 2025

Senin- Kamis, 15-18 Sep 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Sep 2025

Senin- Kamis, 22-25 Sep 2025

Kamis-Minggu, 25-28 Sep 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025

Kamis-Minggu, 2-5 Okt 2025

Senin-Kamis, 6-9 Okt 2025

Kamis-Minggu, 9-12 Okt 2025

Senin-Kamis, 13-16 Okt 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Okt 2025

Senin-Kamis, 20-23 Okt 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Okt 2025

Senin-Kamis, 27-30 Okt 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025

Senin-Kamis, 3-6 Nov 2025

Kamis-Minggu, 6-9 Nov 2025

Senin-Kamis, 10-13Nov 2025

Kamis-Minggu, 13-16 Nov 2025

Senin-Kamis, 17-20 Nov 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Nov 2025

Senin-Kamis, 24-127 Nov 2025

Kamis-Minggu, 27-30 Nov 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Senin-Kamis, 1-4 Des 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Des 2025

Senin-Kamis, 8-11 Des 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Des 2025

Senin-Kamis, 15-18 Des 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Des 2025

Senin-Kamis, 22-25 Des 2025

Hotel Golden Boutique

Jl. Angkasa No. 1 Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.

Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Kamis, 16 Februari 2017

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA PENGELOLAAN ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq :Kepala DPPKAD
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Kepala BKD
Sekretaris DPRD
Bendahara Barang
SKPD Terkait
Di,-
Tempat

Dengan Hormat 
Permasalahan aset menjadi permasalahan umum yang terus menjadi isu dalam setiap  pemberian opini oleh BPK atas Pemeriksaan LKPD hingga saat ini tanpa perubahan yang cukup berarti. Tidak wajarnya aset tetap selain menjadi masalah atas akuntabilitas  pengelolaan aset bagi Pemda juga akan menjadi beban bagi Pemeriksa BPK karena cakupan  pemeriksaan yang terus meluas setiap tahunnya. 
           Oleh karna itu diperlukan langkah yang strategis bagi pemda di dalam Penatausahaan Asset daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual (SAP)  dan manajemen pengelolaan asset daerah yang Transfaran dan akuntabel menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good Governance).
          karna keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami penatausaan dan pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri,  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ( PUSKDAGRI&IP) ) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA  PENGELOLAAN  ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia  Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih.
Konfirmasi minimal 7 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan