Senin, 06 Januari 2025

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 DAN IMPLEMENTASI PERPRES NO. 33 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL

Kepada Yth :

Gubernur/Bupati/Walikota Se indonesia

Cq: - Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

 - Para Kepala OPD/Badan

 - Para Bagian Perencanaan OPD

-  Para Bagian Keuangan OPD

- Para PA, PPK, PPTK dan Bendahara OPD

 

Di,-

Tempat

 

Sebagaimana diketehui bersama bahwa pemerintah telah menetapkan penyusunan APBD tahun 2025 berdasrkan Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyusunan itu dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa perubahan dalam pedoman penyusunan APBD TA 2025 antara lain penyesuaian atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional. Perpres ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menetapkan harga satuan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sehubungan dengan hal tersebut kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema : “ PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2023 DAN IMPLEMENTASI PERPRES NO. 33 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL”

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025

Kamis-Minggu, 3 - 6 Juli 2025

Senin-Kamis, 7-10 Juli 2025

Kamis-Minggu, 10 - 13 Juli 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025          Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025         

Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025          Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025

Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025              

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025    

Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025      

Senin-Kamis, 11-14 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 14-17 Agustus 

Senin-Kamis, 18-21 Agustus 2025            Kamis-Minggu, 21-24 Agustus 

Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025            Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 1-4 Sep 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Sep 2025

Senin- Kamis, 8-11 Sep 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Sep 2025

Senin- Kamis, 15-18 Sep 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Sep 2025

Senin- Kamis, 22-25 Sep 2025

Kamis-Minggu, 25-28 Sep 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025

Kamis-Minggu, 2-5 Okt 2025

Senin-Kamis, 6-9 Okt 2025

Kamis-Minggu, 9-12 Okt 2025

Senin-Kamis, 13-16 Okt 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Okt 2025

Senin-Kamis, 20-23 Okt 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Okt 2025

Senin-Kamis, 27-30 Okt 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025

Senin-Kamis, 3-6 Nov 2025

Kamis-Minggu, 6-9 Nov 2025

Senin-Kamis, 10-13Nov 2025

Kamis-Minggu, 13-16 Nov 2025

Senin-Kamis, 17-20 Nov 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Nov 2025

Senin-Kamis, 24-127 Nov 2025

Kamis-Minggu, 27-30 Nov 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Senin-Kamis, 1-4 Des 2025

Kamis-Minggu, 4-7 Des 2025

Senin-Kamis, 8-11 Des 2025

Kamis-Minggu, 11-14 Des 2025

Senin-Kamis, 15-18 Des 2025

Kamis-Minggu, 18-21 Des 2025

Senin-Kamis, 22-25 Des 2025

Hotel Golden Boutique

Jl. Angkasa No. 1 Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.

Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar