Kepada Yth :
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
dan Kota Se- Indonesia
- Kepala Bappeda dan Beserta Staf
- Organisasi Perangkat Daerah
Yang Terkait
Di, -
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui,
perubahan bentuk badan hukum BPJS merupakan amanat dari Undang-Undang No. 40
Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang menegaskan bahwa
penyelenggaraan jaminan sosial harus dilaksanakan secara hati-hati, terbuka,
dan akuntabel.
Seiring dengan meningkatnya
kompleksitas dalam pengelolaan BPJS, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah
menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah.
Sebagai upaya untuk
meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur daerah dalam mengelola dan
memanfaatkan dana kapitasi secara efektif, maka kami dari Lembaga Kajian
Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), bersama para pakar dan narasumber
yang kompeten di bidangnya, akan menyelenggarakan bimbingan tekins dengan tema
: PELAKSANAAN BPJS DAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN
PERMENKES NO. 21 TAHUN 2016
Kegiatan ini akan di laksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden
Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 082211888505.
Atas
perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.